Sejarah PT. Karya Toha Putra
PT. Karya Toha Putra bermula dari sebuah CV yang didirikan oleh Bapak H. Sayid Toha pada 17 Oktober 1962. Kelahiran perusahaan ini disahkan melalui Akta No. 27 dari Notaris Gondodiwirjo, Notaris Semarang.
Pada awalnya, CV tersebut berfungsi sebagai percetakan kecil dengan 10 karyawan yang berlokasi di Jalan Kauman Krendo, yang juga merupakan tempat tinggal pendiri. Kegiatan awal meliputi pencetakan dan distribusi Buku Yasin Tahlil karya KH. Achmad Abdul Hamid dari Kendal dengan oplah mencapai 5.000 eksemplar per bulan.
Perusahaan kemudian mendapatkan kepercayaan dari Kanwil Depag Jateng untuk mencetak Surat Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR). Setelah itu, perusahaan mulai terlibat dalam penerbitan Mushaf Al-Qur’an.
Seiring pertumbuhan, lokasi usaha berpindah ke Jalan Layur sekitar tahun 1976. Kemudian pada tahun 1978 membuka lokasi produksi baru di Jrakah seluas ±0,6 hektar, dan pada tahun 1983 membuka lokasi baru di Mangkang seluas 1,1 hektar.
Perusahaan mengalami perubahan status dari CV menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada 27 Februari 1996 dengan Akta No. 9, lalu diperbarui pada 27 Februari 2008 dengan Akta No. 29 oleh Notaris Mustari Sawilin di Semarang.
Perubahan ini bertujuan meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan meskipun perusahaan tetap berbentuk perusahaan keluarga.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Nomor 517/094/11.01/PB/IV/2010 terbit pada 14 April 2010. Bidang usahanya meliputi perdagangan barang dan jasa.
Jenis barang/jasa dagangan utama: buku, alat tulis kantor, barang cetakan, perlengkapan pegawai, komputer, barang elektrikal & mekanikal, kelontong, jasa penjilidan dan perbaikan alat tulis kantor serta komputer.
Akta pendirian sebagai Perseroan Terbatas juga telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AH4.09855.AH.01.02 Tahun 2010 tertanggal 23 Februari 2010.